Kemendagri: Perlu Proteksi Negara Untuk Tingkatkan Kualitas Parpol

By Admin

nusakini.com--Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam hal ini Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) menilai perlu kehadiran negara untuk meningkatkan kualitas serta performa partai politik (Parpol). 

Direktur Politik Dalam Negeri (Poldagri) Ditjen Polpum Kemendagri, Bahtiar mengatakan, sekarang ini penting membangun kemandirian parpol. Selama parpol belum mandiri, ia menilai sistem politik yang sehat sulit terwujud. 

“Untuk bisa mewujudkan sistem politik yang lebih baik, maka kita harus memberikan perlakuan terbaik terhadap parpol karena posisinya sebagai hulunya sistem politik atau input sistem atau sebagai produsen sistem politik,” kata Bahtiar di Forum Dialog Pemerintah dengan Masyarakat dan Partai Politik di Sorong, Papua Barat, Selasa (25/7). 

Misal, masalah yang paling rumit dalam mengelola parpol adalah masalah pembiayaan. Di negara maju, bantuan terhadap parpol sekisar 30 – 70 persen dari total kebutuhan parpol per tahun, bahkan ada yang 100 persen seperti Uzbekistan 

Sementara di Indonesia, lanjutnya, parpol dibiarkan bertarung dan mencari cara sendiri untuk bertahan hidup. “Bantuan keuangan negara hanya RP 108 per suara atau 0,00063 persen dari total kebutuhannya. Maka wajarlah jika 17 tahun reformasi konsolidasi demokrasi belum terwujud,” ujar Bahtiar. 

Sumber pembiayaan parpol kini mulai meningkat. Menteri Keuangan (Menkeu) setuju Rp 1000 per suara, meski nominal ini dianggap tak terlalu ada kenaikan di seperti beberapa tahun lalu yang juga menetapkan pada angka nominal tersebut. 

Sebelumnya, jelang Pemilu Serentak 2019, Direktorat Politik dalam Negeri (Poldagri) Gelar Forum Dialog Pemerintah dengan masyarakat dan partai politik. Forum ini mengangkat tema ‘Sinergitas Kebangpol dengan Parpol dalam Meingkatkan Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan Bantuan Keuangan Parpol. (p/ab)